Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah ruang aktifitas mahasiswa di luar kelas untuk mengembangkan bakat, minat dan keahlian mahasiswa di bidang masing-maising. UKM dibentuk atas dasar latarbelakang kesamaan minat, hobi, bakat atau keterampilan. UKM dikelola dan difasilitasi oleh Bidang Pengembangan Bakat Minat & Badan Eksekutif Mahasiswa. Setiap mahasiswa berhak untuk memilih UKM yang sesuai dengan minatnya. Harapannya, adalah agar mahasiswa mampu mengembangkan soft-skill yang bermanfaat untuk menunjang karyanya kelak setelah menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Katolik Touye Paapaa.